Ini 2 Sumber Potensi Kemenangan Prabowo-Sandi di MK

Eramuslim – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan setelah kubu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) lalu.

Hal itu dikatakan Mahfud saat menjadi narasumber di acara Editorial MI Metro Tv, Sabtu (25/5/2019).

Mahfud menjabarkan ada dua kemungkinan kemenangan Prabowo-Sandi setelah menggugat ke MK soal hasil pemilihan presiden (pilpres).

Mulanya, pembawa acara bertanya soal kemungkinan kemenangan perkara kubu 02.

“Yang harus dibuktikan untuk kemudian memenangkan perkara ini di MK seperti apa dari 02 Pak Mahfud?,” tanya pembawa acara.

“Ada dua, satu kalau itu menyangkut kesalahan perhitungan kesalahan input, atau ketidaksetujuan atas hasil perhitungan harus menunjukkan di mana dan di tempat mana perhitungan itu salah lalu ditunjukkan kebenarannya,” ujar Mahfud MD.

Dari kesalahan hitung maupun kesalahan input tersebut, Prabowo-Sandi bisa memperoleh tambahan suara.

Sementara paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin bisa mendapatkan pengurangan suara.

“Sehingga nanti MK itu putusan pertama kemungkinan mengubah suara, suara paslon 1 yang semula 5 juta turun menjadi 4,5 juta yang paslon satunya naik menjadi sekian itu bisa, sudah biasa di putusan MK.”

Sementara potensi kemenangan kedua yakni adanya pembuktian kecurangan.

Jika kubu Prabowo-Sandi berhasil membuktikan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif, maka akan terjadi beberapa kemungkinan perubahan jumlah suara.