4 WNA Cina Pakai Visa Wisata Untuk Bekerja di Proyek Tol Kertosono-Solo Ditangkap

Eramuslim.com – Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur, menahan empat warga negara asing (WNA) asal Cina yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja sebagai tenaga ahli dalam pembangunan jalan Tol Kertosono-Solo.
“Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata, namun nyatanya bekerja,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri Tri Sasongko di Kediri, Kamis (4/2/2016).
Penangkapan empat WNA asal Cina itu berdasarkan operasi yang dilakukan kantor imigrasi di Kabupaten Nganjuk. Diketahui, terdapat 20 WNA yang bekerja sebagai tenaga ahli pembangunan Jalan Tol Kertosono-Solo. Mereka di bawah tanggung jawab BUMN perusahaan konstruksi PT Wijaya Karya.
tol solo kertosono chinaTri mengatakan, setelah dari pemeriksaan, dari 20 WNA tersebut, empat di antaranya diketahui telah menyalahi aturan soal visa. Mereka dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat WNA itu juga diketahui masih muda dengan usia sekitar 30 tahun. Mereka adalah Wang Yaoping, Wang Helin, Yang Zhenbo, dan Ren Yulei. Saat ini, keempat WNA itu masih ditempatkan di ruang khusus Kantor Imigrasi Kelas III Kediri.
Menurut Tri, pemerintah memang memudahkan visa kunjungan wisata ke Indonesia, namun jika digunakan untuk bekerja akan diberikan sanksi, yaitu dideportasi. “Mereka telah melanggar Pasal 122 Huruf A Undang-Undang Nomor 6 2011 tentang Keimigrasian dan akan dideportasi,” tegasnya. (ts/rimanews)