Abraham Samad: Bila Novel dkk Disingkirkan, Tak Ada Lagi OTT Kelas Menteri

Selain Novel, ada nama Yudi Purnomo selaku penyidik dan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK serta sejumlah nama lain yang merupakan pegawai KPK yang dijaring dari Indonesia Memanggil.

Selain itu ada nama lain seperti penyidik Ambarita Damanik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, penyelidik Riswin, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, lalu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Di sisi lain untuk menyebutkan nama-nama para pegawai itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih menunggu surat keputusan keluar melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.

Firli mengaku ingin menghormati hak asasi manusia dari para pegawai KPK itu.

“Kita ingin pastikan bahwa kita menjunjung hormati menegak hormati hak asasi manusia. Karena kalau kami umumkan, tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, kampungnya di kampung halamannya. Kami bukan memiliki cara kerja kerja seperti itu,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Rabu (5/5) kemarin.
Kontroversi yang terjadi di balik tes alih status pegawai KPK sebagai ASN itu, KPK melempar bola panas ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers bersama Firli.

“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ucap Ghufron. [Detik]