Aduan FPI ke ICC Diterima, Aziz Yanuar: Semoga Terbongkar Otak Pelanggaran HAM Berat ini

eramuslim.com – Pengacara Azis Yanuar mengklaim bahwa laporan pihaknya ke International Criminal Court (ICC) atau terkait kasus pembataiaN 6 laskar FPI sudah diterima. Kini laporan tersebut diklaim sudah mulai ditangani.

“Diterima Alhamdulillah,” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (27/1/2021).

Aziz menyakini dengan dilaporkan kasus 6 laskar FPI itu ke pengadilan internasional otak dalang penembakan tersebut terbongkar.

“(Semoga) terbongkarnya otak jahat pelaku pelanggaran HAM  berat tersebut,dan diduga keras melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 telah melaporkan kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ke International Criminal Court (ICC).

Dalam laporannya itu, tim advokasi meminta ICC atau Pengadilan Kejahatan Internasional menindaklanjuti laporan kasus yang dikirimkan, yakni kasus 21-22 Mei 2019 dan 7 Desember 2020.