Ahli; Menembak Mati Terduga Teroris MELANGGAR HUKUM

Mudzakir juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melimpahkan emosi dalam penindakan terorisme karena RUU Terorisme yang hingga saat ini belum juga disahkan oleh DPR.

“Jangan emosi karena RUUnya engga disahkan, kalau kasus Mako Brimob juga jangan dijadikan alasan untuk balas orang-orang yang tidak melakukan (teror). Kalo orang lain engga melakukan tapi didar dor-dar-dor ini repot juga,” ungkapnya.

“Saya kira semuaya harus dievaluasi, UU menurut saya jangan di sahkan dulu, evaluasi dulu, UU begini aja ada kejadian bgini, apalagi kalau RUU di sahkan yang kewenangannya lebih besar,” sambungnya.

Selain itu, Mudzakir juga mengingatkan agar Kapolri melakukan evaluasi secara besar besaran terhadap jajarannya khususnya terkait penanganan terorisme.

“Kapolri wajib evaluasi, di evaluasi semuanya kenapa ada lima polisi mati di Mako Brimob di pengamaan super ketat katanya. Securitynya dimana,” tutupnya. (fj)