Tim Anies Sebut Sri Mulyani Ditekan Jokowi untuk Kepentingan Politisasi Bansos

Sri Mulyani Ingatkan Pejabat Kemenkeu: Tahun Politik Jaga Netralitas!

Eramuslim.com  – Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyinggung kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam gugatannya terhadap hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Kebijakan yang disinggung itu adalah Automatic Adjustment.

Tim hukum Anies-Muhaimin menuding kebijakan itu merupakan rangkaian dari upaya politisasi bansos guna kepentingan pemungutan suara dalam Pilpres 2024.

“Segera setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo menekan Kementerian Keuangan untuk meneken anggaran sosial dalam jumlah yang fantastis,” kata kuasa hukum Timnas Amin, Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan di MK, Jakarta, Rabu, (27/3/2024).

Bambang membandingkan anggaran untuk program perlindungan sosial dalam Pemilu 2019 dan 2024. Dia mengatakan anggaran perlinsos untuk tahun 2024 naik signifikan mencapai Rp 180 triliun dibandingkan tahun 2019.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran perlinsos tersebut. Menurut dia, pada tahun 2024 pandemi Covid-19 sudah berlalu, sehingga tidak dibutuhkan adanya intervensi bansos untuk masyarakat dalam jumlah besar.

“Dibandingkan tahun 2023 saja, di masa normal ada kenaikan hingga Rp 53 triliun, data ini ingin menunjukkan politisasi bansos oleh Presiden Jokowi terkonfirmasi dengan meningkatkan anggaran perlinsos secara signifikan di masa Pemilu,” kata dia.

Bambang mengatakan pada Februari 2024 di masa menjelang pemungutan suara Pilpres 2024, politisasi bansos kian menjadi-jadi. Menurut dia, hal itu salah satunya ditunjukkan dengan dikeluarkannya kebijakan Automatic Adjustment oleh Menteri Keuangan. Kebijakan AA adalah metode pemblokiran sementara sejumlah anggaran di Kementerian untuk kebutuhan mendesak.

“Bahkan untuk kepentingan politisasi bansos pemerintah mengeluarkan kebijakan Automatic Adjustment yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dana dari pos lainnya di-hold kurang lebih Rp 51 triliun,” kata Bambang.

Bambang menuding politisasi bansos ini merupakan bagian dari upaya untuk meraup suara demi kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Termasuk dalam hal keputusan pemberian bansos.

“Pada level puncak kekuasaan praktik curang ini diperankan oleh Presiden Jokowi dengan membagikan bansos di setiap kunjungannya ke daerah-daerah sambil melakukan kampanye terselubung,” ujar dia.

Sumber: cnbc

Beri Komentar