Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ada Tersangka Lain

Penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR memungkinkan masih ada tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti yang dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J, selain Bharada E.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” ujarnya.

Pelanggaran Prosedur Penanganan

Polri telah memeriksa sekurangnya 25 personel yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. [Merdeka]