Alasan Aparat Hadang PA 212 Solo di Batas Kota, Katanya Acara Ilegal

Eramuslim – Tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya berlangsung lancar. Meski demikian, panitia mengaku kecewa dengan kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar.

Memang pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019).

Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra Dewa, menyayangkan tindakan aparat tersebut. Menurutnya, kepolisian tak seharusnya melakukan razia secara besar-besaran.

“Hanya disayangkan, dari aparat melakukan razia-razia sejak subuh. Banyak saudara-saudara kami, dari Madiun masih tertahan, Sragen tertahan. Kenapa selalu dihalangi? Siapa di balik itu?” kata Jayendra.

Salah satu pembicara tablig akbar, M Taufiq, mengatakan jumlah peserta seharusnya bisa lebih banyak. Dia juga menilai aksi kepolisian tersebut justru membuat kondisi Solo menjadi mencekam.

“Sangat banyak yang tidak bisa masuk ke sini. Tadi dari rumah saya, di Gentan, banyak kendaraan pribadi dan umum yang tidak bisa masuk,” katanya.

“Ini kan mencekam menurut saya. Saya jadi bertanya-tanya, saya yakin yang menyuruh ini bukan Polresta Surakarta, tapi ada kekuatan besar di balik ini,” katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan.