Anak Gus Nur: Sekarang Yang Salah Dibenarkan, Yang Benar Disalahkan

Dari dulu-dulu, kalau pihak sana yang melaporkan cepat prosesnya. Ibaratnya, bisa diumpamakan besok lapor, besok dipanggil, besok selesai, besok sidang. Saking cepatnya,” ujar Munjiat.

“Sedangkan kalau Gus Nur laporan, ngetes saja sebenarnya. Itu prosesnya lama satu tahun, sampai satu setengah tahun sampai sekarang juga belum ada proses, lambat. Kalau Gus Nur yang dilaporkan cepat, begitu juga media. Kalau Gus Nur dilaporkan cepat memberitakan, kalau Gus Nur laporan tidak ada media,” kata Munjiat.

Keluarga juga berharap, jika memang Gur Nur dianggap bersalah, maka silakan diproses secara hukum. Tetapi, jika tidak melakukan kesalahan diminta untuk dibebaskan.

“Harapannya kalau memang salah ditangkap gak papa, kalau gak salah dibebaskan. Jangan disalah-salahkan. Sekarang yang salah dibenarkan, yang benar disalahkan,” tegas Munjiat.

Keluarga juga menilai banyak orang kritis, bahkan sampai menjelekkan Gus Nur. Dan Gus Nur pernah melaporkan ke polisi, tetapi penanganan berbeda ketika Gus Nur yang dilaporkan.

“Sekarang yang kritik menjelek-jelekan Gus Nur banyak. Makanya pernah dites laporkan satu orang. Waktu itu ke Polda Jatim. Kalau itu diproses ada puluhan dan ratusan orang akan dilaporkan berikutnya. Ternyata tidak ada proses, tidak ada perkembangan apa-apa,” ungkap Munjiat.

Munjiat menambahkan, jika keluarga sudah pasrah kepada kuasa hukum dalam melakukan pendampingan selama penanganan kasus berjalan di Bareskrim Polri. Sehingga keluarga tak perlu datang ke Jakarta.

“Sudah banyak pendamping hukum, kami belum ada rencana ke sana (Jakarta),” pungkas Munjiat.(dtk)