Anggota DPR: Kenaikan THR dan Gaji ke 13 Tak Bisa Dorong Daya Beli, Mending Buat Cicil Utang

“Kenaikan THR dan gaji ke-13 yang bersamaan di tahun ini harus mampu menjawab masalah turunnya daya beli itu.  Dengan begitu, kenaikan THR dan gaji ke-13 bukanlah kebijakan temporer tanpa guna, tapi bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi riil,” ujar Heri, menekankan.

Selain itu yang tidak kalah penting, menurut dia, stabilisasi harga pada sebelum dan sesudah Lebaran. Sebab harga-harga barang, terutama bahan-bahan pokok pada saat itu biasanya mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

“Jika kenaikan THR dan gaji ke-13 tak mampu mendorong kenaikan kinerja, daya beli masyarakat dan perekonomian riil, maka lebih baik uang sebanyak itu dibayar untuk mencicil utang yang sudah menembus angka lampu kuning sebesar Rp 4.180 triliun,” tegas Heri.

Sebab kuat dugaan kebijakan ini sangat berbau populis demi mengejar popularitas di mata rakyat di tahun politik demi menyongsong Pilpres 2019.

“Sulit untuk melepaskan kebijakan ini dengan dugaan politik baik hati pemerintah Jokowi di tengah makin berkurangnya apresiasi rakyat terhadap beberapa kebijakan yang merugikan wong cilik seperti kenaikan BBM, langkanya BBM jenis premium, dan naiknya harga listrik,” ujarnya.

Terpenting juga kata dia, jangan sampai kebijakan ‘berbaik hati’ itu memunculkan kecemburuan dari yang lain, termasuk tenaga dan guru honorer atau non PNS, yang diberikan untuk level dan golongan tertentu saja. “Jumlah tenaga kerja honorer ini tidak sedikit, guru honorer saja mencapai 155 ribu orang,” pungkasnya. (rmol)