Anies: Penegakan Aturan juga untuk “Yang Kuat” dan “Yang Besar”

Eramuslim.com – Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Anies menegaskan, aturan juga harus ditegakkan terhadap siapa pun.

“Penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah, penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan,” kata dia di Jakarta, Senin (12/3).

Anies mengatakan, selama ini para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar difoto lantas fotonya diedarkan. Mereka, menurutnya, memang melanggar aturan karena kebutuhan.

Tapi ada gedung tinggi yang juga melanggar aturan karena keserakahan yang menyedot air tanah tanpa tata kelola aturan dan manajemen yang baik. “Mereka juga melanggar aturan tapi kecenderungan kita adalah menegakkan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkkan pada mereka yang besar,” ujar dia.

Padahal, lanjut Anies yang menyebabkan tanah di Jakarta turun adalah justru karena sedotan dari mereka dalam jumlah sangat banyak. Ia menyebut, limbah terbuang tanpa dikelola.