Aparat Sita 3,5 Ton Wortel Berbahaya Asal RRC

Empat Petani Diperiksa Penyidik

Bareskrim Mabes Polri dibantu Polres Banjarnegara masih mendalami kasus bibit wortel ilegal yang ditanam di dataran tinggi Dieng. Empat petani yang menanam wortel telah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan, bibit wortel ilegal asal Cina itu ditanam pada lahan seluas 11.000 meter persegi di wilayah Batur Banjarnegara.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan kandungan racun dalam wortel itu sampai menunggu uji laboratorium Bareskrim keluar. “Yang jelas impor bibit itu ilegal,” katanya.

Pricillia memastikan, wortel diduga beracun itu belum sempat diedarkan ke masyarakat karena lebih dulu disita Bareskrim saat penggerebekan di gudang penyimpanan wortel di Surabaya.

Sementara wortel yang masih tertanam di lahan petani tidak diperbolehkan dipanen selama proses penyelidikan berlangsung atau hasil uji lab keluar.

Pricillia mengungkapkan, bibit itu berasal dari pengusaha asal Surabaya bersama beberapa warga negara Tiongkok yang mendatangi petani di dataran tinggi Dieng Banjarnegara untuk menawarkan kerjasama penanaman bibit wortel dengan sistem kontrak.

“Dari fisiknya, wortel dari Cina ini lebih orange warnanya. Ukurannya juga lebih besar dari wortel pada umumnya,” katanya.(kl/Rappler)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/154402.htm