Aparat Sita 3,5 Ton Wortel Berbahaya Asal RRC

Fanani merasa petani hanya menjadi korban dalam kasus ini. Selain dilanda kerugian materi, Fanani mengaku menderita beban moral karena dianggap menanam bibit ilegal.

Padahal, ia tak mengetahui sama sekali soal keabsahan bibit itu hingga kandungan yang ada di dalamnya. “Petani itu lugu. Kami sering ditipu oleh pengusaha. Kami berharap pemerintah bisa bijaksana dan mengganti untung panen kami,” katanya tanpa menyebut siapa pengusaha yang memberi mereka bibit wortel.

Uji laboratorium

Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara Singgih Haryono mengatakan pasca penggerebekan gudang wortel di Surabaya, petugas dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB) Provinsi Jawa Tengah langsung turun ke lapangan untuk meneliti lahan penanaman wortel itu di wilayah Kecamatan Batur Banjarnegara.

Petugas pun telah mengambil sampel atau contoh wortel dari petani guna diuji laboratorium sehingga diketahui kandungan zat di dalamnya. Namun Singgih belum bisa memastikan seberapa bahaya wortel itu karena hasil uji laboratorium belum keluar. Yang jelas, jika terbukti mengandung racun, peredaran wortel itu harus dihentikan. “Kalau terbukti bahaya, pasti disita dan tidak akan diedarkan,” katanya.

Menurut Singgih, balai pengawasan benih sangat ketat dalam mengawasi peredaran benih untuk memastikannya aman bagi kesehatan tanaman dan manusia. Jika ada bibit beracun beredar di petani, dipastikan itu ilegal karena tidak mungkin balai karantina pertanian meloloskan benih beracun untuk dikembangkan di lahan petani.