Benny K Harman Minta Orang Ini Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya

Menurutnya, pemeriksaan Sri Tahir dalam dugaan korupsi Jiwasraya tinggal menunggu keberanian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia pun meminta Ali melanjutkan komitmen Burhanuddin untuk memeriksa Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya.

“Saya ingat jaksa agung janji, ‘saya siap Pak Benny periksa anggota Wantimpres’. Tolonglah Jampidsus lanjutkan komitmen beliau. Janganlah dia [menjadikan] lembaga Wantipres menjadi alat proteksi diri,” katanya.

Merespons tantangan Benny, Ali Murkatono mengklaim berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik tak ada yang mengungkapkan keterlibatan Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya.

“Penyidikan ini berdasarkan laporan BPK, enggak ada satu pun laporan BPK terkait yang bersangkutan. Demikian pula dalam keterangan saksi,” kata Ali.

Namun demikian, Ali mengatakan pihaknya akan memanggil dan memeriksa Sri Tahir jika dalam proses penyidikan menemukan dugaan keterlibatan anggota Wanitimpres itu.

“Namun, dalam perkembangan ada kaitannya tetap kami lakukan pemanggilan dan kita lakukan pemeriksaan. Ini masih berjalan dan berkembang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi (FH) dan 13 korporasi.

13 Korporasi ini antara lain, PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, PT Millenium Danatama, PT Prospera Aset Management, PT MNC Asset Management, PT Maybank Aset Management.

Kemudian juga PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama, PT Sinar Mas Asset Management, dan PT Pool Advista Management. Kejaksaan menduga para tersangka melakukan pencucian lewat 13 korporasi tersebut. (*)