Beredar 5 Petisi Pegawai KPK, Dihambat Tangani Kasus-Kasus Besar

Eramuslim.com – Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat petisi yang ditujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Para pegawai di bawah Deputi Penindakan itu merasa bahwa satu tahun terakhir ini sering mengalami kebuntuan untuk mengurai dan mengembangkan perkara ke level lebih tinggi atau big fish, level kejahatan korporasi maupun level tindak pidana pencucian uang.

Demikian tertuang dalam surat petisi pegawai KPK yang didapatkan VIVA, Rabu, 10 April 2019.

Dalam surat itu pun para pegawai di bawah Deputi Penindakan menjabarkan lima poin penyebab hambatan-hambatan. Di antaranya, soal hambatan penanganan perkara pada ekspose tingkat kedeputian dan tidak disetujuinya pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi.

“Tidak disetujuinya penggeledahan pada lokasi tertentu dan pencekalan (pencegahan),” tulis poin berikutnya.

Para pegawai KPK juga menyinggung masalah integritas dan independensi lembaga KPK seperti amanah reformasi.