Bersyahadat Saja Kagak, Tapi Sudah Berani Tafsirkan Qur’an

ahok1-1Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai berkomentar tentang ayat Al Quran. Ahok mengatakan, Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang mengambil pemimpin Yahudi dan Nasrani berlaku di Zaman Nabi dan para khalifah yang metode penentuannya dengan cara musyawarah.

Sedangkan di era demokrasi, metode penentuan pemimpin dilakukan dengan cara pemilihan umum.

“Surat Al-Maidah sebut, ‘jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu’,” kata Ahok (30/3).

Padahal, sepemahamannya, pada saat mempelajari agama Islam di SD dan SMP di Belitung Timur, Surat Al-Maidah mencantumkan larangan karena di zaman Nabi, khalifah atau pemimpin dipilih melalui cara musyawarah antara tokoh-tokoh masyarakat.

Saat itu, umat belum mengenal demokrasi yang kini dianggap sebagai cara paling ideal untuk menunjukkan kedaulatan rakyat dalam jalannya pemerintahan.