Besan SBY aja Ditangkap KPK, Masa Iyah ke Anak Jokowi KPK enggak Berani

Untuk diketahui, Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan KKN. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyebut, laporan ini berawal dari 2015. Saat itu terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

“Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar,” jelasnya.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak presiden bersama dengan anak petinggi PT SM. Perusahaan itu malah mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,”

“Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” jelas Ubedilah Badrun.  [Pojoksatu]