Besok Ribuan Buruh dan Mahasiswa Longmarch dari Salemba ke Istana

“Sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin. Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020,” lanjutnya.

Remy menjelaskan, tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan Senin (5/10).

Selain itu, BEM SI mengecam langkah pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat serta berbagai tindakan represif aparat kepada seluruh massa aksi.

“Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan,” ujarnya.

Gelombang penolakan UU Ciptaker telah muncul di berbagai daerah sejak 6 Oktober hingga 16 Oktober lalu. Massa dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya mendesak Jokowi membatalkan UU Ciptaker.

readyviewed Saat ini UU Ciptaker telah diserahkan DPR kepada Jokowi. Mantan wali kota Solo itu tinggal menandatangani UU tersebut sebelum diundangkan. Namun, jika Jokowi enggan menandatangani, UU Ciptaker tetap berlaku setelah 30 hari. []