Buntut Surat Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Dijemput Polisi

Eramuslim.com – Surat terbuka Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton, kepada  Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir berbuntut panggilan polisi. Dia dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya menuju Polres Buton, Selasa (28/5/2020).

Ruslan Buton ketika diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, ketika dikonfirmasi belum dapat memberika keterangan lebih.

Dia hanya membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita. “Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar,” katanya.