BW ‘Telanjangi’ Saksi TKN, Ternyata Bukan Spesifik Ahli Pemilu Tapi Soal Pidana

Eramuslim – Ketua Tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memberikan pertanyaan telak kepada saksi ahli yang dihadirkan Kuasa Hukum Jokowi-Maruf dalam sidang MK yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada Edi Hiariej. BW menanyakan keahlian dan kompetensi saksi terkait kepemiluan.

“Sekarang saya ingin tanya, saya kagum kepada sobat ahli, tapi pertanyaannya sekarang saya balik, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu yang berkaitan dengan TSM (terstruktur, sistematis dan masif)?” tanya BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin (21/6) malam.

“Tunjukkan kepada kami bahwa Anda betul-betul ahli, bukan ahli pembuktian, tapi ahli khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu,” kata BW melanjutkan.

Pertanyaan BW tersebut untuk menunjukkan kapabilitas saksi ahli TKN yang dihadirkan sesuai dengan kemampuannya. Menurutnya, hal ini perlu diuji karena saksi yang dihadirkan BPN sebagai principal, juga dicecar dalam persidangan.

“Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi, dalam tanda kutip, oleh kolega kami dari pihak terkait, apakah Anda pantas untuk jadi ahli,” ujar BW.

Menurut BW, saksi ahli yang dihadirkan BPN dalam sidang PHPU keempat, Kamis (20/6) telah menghasilkan puluhan buku dan ratusan jurnal. Karenanya, BW pun meminta Hiariej menunjukkan buku dan jurnal yang telah ditulis.