Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Eramuslim.com – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Yahya Waloni resmi mencabut gugatan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Hal itu disampaikan langsung oleh Yahya yang hadir di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Dalam kesempatan itu, Yahya menyampaikan jika masalah yang merundungnya bukan masalah berat. Masalah yang dia hadapi hanya berkaitan dengan etika dan moral.

Tidak hanya itu, pendakwah kontroversial ini juga memohon maaf atas perilaku yang kemudian menyeretnya sampai penjara. Dia mahfum, ini adalah konsekuensi atas tindakannya yang dinilai melampaui batas etika dalam bermasyarakat.

“Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah,” ucap Yahya.

Yahya menegaskan, masalah yang kini dia hadapi tidak perlu ditempuh melalui jalur gugatan praperadilan. Untuk itu, dia akan menghadapi kasus ini.

“Masalah saya ini tidak perlu ada praperadilan saya tidak dipengaruhi siapapun. Saya manusia biasa, bisa berpilir dan bisa memahami persoalan saya ini akan saya hadapi dengan cara sendiri,” beber dia.

Sekali lagi, Yahya kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat nasrani. Yahya juga berharap, di kemudian hari, dirinya bida lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendakwah.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus kepada saudara-saudara ku sebangsa dan setanah air, kaum nasrani,” ucap dia.

“Mudah-mudahan di kemudian hari allah swt akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan.