Catat! Kadivhumas Polri Tegaskan Tidak Larang Demo 212

boy-rafli-amarEramuslim.com – Tidak ada larangan dari pihak kepolisian bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi tanggal 25 November atau 2 Desember (212) mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menilai unjuk rasa merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan keluhannya terhadap pemerintah.

“Hanya saja harus berlaku tertib pada saat pelaksanaan. Kita ingatkan kembali semangat unjuk rasa ini dengan menjaga dan menghormati hak orang, menaati aturan hukum, tidak melakukan pelanggaran dan dalam koridor menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap dia di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Menurut Boy, ada 12 juta penduduk yang beraktifitas di Jakarta saat pelaksanaan unjuk rasa. Dengan demikian, para pendemo diharapkan tetap menghormati masyarakat yang tidak ikut unjuk rasa. Apalagi, demo dilakukan saat hari kerja.

“Unjuk rasa hari Jumat itu adalah hari kerja. Kita harus perhatikan sekian juta warga yang hak-haknya harus dipenuhi,” imbaunya.

Ke depan, Boy berharap UU unjuk rasa yang sudah 18 tahun diimplementasikan dapat semakin baik.(ts/rmol)