Dalam Sidang, Anak Buah Yaqut di GP Ansor Dicecar Pengacara Gus Nur

Majelis hakim lantas meminta Gus Nur menanggapi keterangan saksi pelapor tersebut.

Gus Nur menanggap kalau pernyataannya itu hanya berupa kritikan belaka tanpa ada maksud apa pun .

Dia juga mengklaim, semua kritikan tersebut merupakan hal biasa saja.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto pun berencana memperlihatkan video yang dipermasalahkan itu di persidangan.

Hanya saja, jaksa belum mempersiapkan fasilitas pendukung agar video itu bisa dilihat sehingga sidang pun terpaksa ditunda hingga Selasa, 2 Februari 2021 mendatang.

“Jadi sidang ditunda hingga Selasa depan dan kita awali dengan menonton video (pernyataan Gus Nur),” kata hakim menutup persidangan.

Rencananya, jaksa bakal menghadirkan 5 orang saksi dalam persidangan, tetapi baru satu orang saksi pelapor yang sudah diperiksa, yakni Abdul Qodir selaku Ketua LBH PP G{ Ansor dan kuasa hukum Yaqut.  Sedangkan empat saksi lainnya bakal diperiksa pada persidangan pekan depan. (jpnn)