Debat Panas, Fadli Zon ke Kapitra: Saya Tanya, Anda Lawyer?

Fadli pun menyampaikan tanggapan menohok karena mengingat Kapitra seorang advokat atau lawyer.

“Saya ini bukan lawyer, Anda yang lawyer. Iya kan, masak Anda nggak ngerti,” kata Fadli.

“Anda biar ngerti juga,” tutur Kapitra merespons Fadli.

Loh, Anda harus paham, ini nggak perlu diterjemahkan,” ujar Fadli.

“Jadi, apa ini artinya,” lanjut Fadli.

“Artinya adalah,” kata Kapitra yang coba menjawab.

Belum selesai menjawab, presenter Dwi Anggia coba mendinginkan suasana diskusi karena debat sengit antara Fadli dengan Kapitra.

Dwi Anggia meminta agar Fadli dan Kapitra bisa saling bergantian bicara. Ia mempersilakan Fadli untuk melanjutkan pernyataannya.

Fadli mengatakan dalam penangkapan Munarman mestinya ada prosedur hukum yang jelas.

Loh, sekarang harus dibacakan dong. Prosedurnya harus jelas,” tutur Fadli.

Kapitra membantah omongan Fadli lantaran ia menilai penangkapan terhadap Munarman sudah sesuai prosedur.

“Memang tidak ada produsernya? (Ada) Surat perintah penangkapan,” kata Kapitra.

Fadli menanggapi Kapitra lagi bahwa prosedur yang keliru itu mulai penetapan tersangka sampai tak ada sama sekali pemanggilan Munarman sebagai saksi untuk dimintai keterangan. “Kemudian, tidak ada panggilan, saksi atau apa,” ujar Fadli.