Debat Panas, Fadli Zon ke Kapitra: Saya Tanya, Anda Lawyer?

Giliran Kapitra yang merespons Fadli. Menurut dia, jangan sampai bicara menyesatkan soal HAM.

“Dan, kita jangan melayang-layang di awan kalau tidak baca buku itu. Orang ditangkap itu pasti ada perampasan hak asasi karena kemerdekaannya,” tutur Kapitra.

Fadli pun langsung memotong penjelasan Kapitra. “Begini bung, ini yang saya baca. Biar nggak ngalor ngidul,” ujar Fadli.

Belum selesai Fadli ngomong, Kapitra langsung memotongnya.

“Iya biar nggak ngalor ngidul. Orang ditangkap pasti hak asasinya diambil, tadi pembatasan hak asasi di situ karena UU. UUD mengatakan hak asasi itu bisa dibatasi UU,” kata Kapitra.

Fadli kemudian meminta Kapitra agar mendengarkan penjelasannya dan tak usah mengajaknya berdebat.

“Pasal 28 ayat 3, pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 harus menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Fadli.

Nah, menjunjung tinggi hak asasi, yaitu terhadap perbuatannya atau personifikasinya,” kata Kapitra memotong Fadli.

“Subjeknya apa? Ini orang kok,” tanya Fadli seraya tertawa.

“Orang, atas perbuatannya,” jawab Kapitra.