Dedi Mulyadi: Mafia Kuasai 17 Juta Hektare Lahan, 8,4 Juta Kebun Ilegal, 8,7 Juta Pertambangan Ilegal

Sementara di Jawa Barat, praktik kebun ilegal mencapai 683.550 hektare dan tambang ilegal 328,62 hektare. Dengan demikian, total luas kebun ilegal di delapan daerah ini mencapai 8.456.772,05 dan pertambangan ilegal 8.713.167,58 hektare. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

Dedi menyatakan, praktik mafia ini telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis,” terangnya.

Menurutnya, negara dirugikan oleh praktik mafia ini dalam dua sektor yaitu kerugian dan keselamatan masyarakat akibat kerusakan alam. “Salah satunya adalah banjir, jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal,” katanya.

“Harus ada langkah penanganan hukum. Itu diperlukan tangan-tangan kuat dari negara. Saya ngomong begini saking cintanya kepada Indonesia,” tambahnya.[]