Demo Omnibus Law Banten Ricuh, Pejabat Polda Kena Timpuk di Kepala

Eramuslim.com – Demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker) di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Serang, Banten coba dibubarkan pihak kepolisian.

Saat melakukan upaya pembubaran tersebut, terjadi bentrok antara massa dan pihak keamanan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa itu sendiri berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, aksi bentrok antara massa dan polisi masih terjadi sejak pecah sekitar pukul 19.00 WIB.

Mahasiswa menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disetujui pemerintah dan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

“Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, segera terbitkan Perppu Omnibus Law. Sahkan RUU PKS dan wujudkan kampus ramah perempuan,” kata Humas Aksi, Arman Maulana, di sela-sela demonstrasinya pada petang tadi, sebelum dibubarkan pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih menyemprotkan air mancur ke arah pihak kepolisian dan mengeluarkan kata-kata umpatan. Pihak kepolisian juga masih bertahan di depan kampus UIN SMH Banten, Kota Serang.