Demokrat: Kenapa Luhut Penentu Lockdown?

“Hingga akhirnya, kemarin disampaikan bahwa keputusan lockdown akan diputuskan di Kantor Menko Kemaritiman (Luhut Panjaitan). Ya, bukan di istana. Saya juga heran mengapa keputusan krusial bukan berasal dari markas kepala negara,” ucap Hinca di Jakarta, Senin (30/3).

Hinca menegaskan, jika keputusan lockdown dipimpin oleh Luhut, dia mengingatkan tiga landasan yang ia putuskan bersama Institusi DEL. Tiga landasan itu adalah MarTuhan, MarRoha, dan MarBisuk.

“Saya sedari awal sangat mendorong dilakukannya lockdown. Skemanya boleh Local Lockdown, boleh juga partial lockdown. Semua tergantung kesiapan pemerintah, dari segi anggaran, sumber daya medis dan keamanan,” ucap dia.

Jika lockdown diterapkan, kata dia, maka hal paling penting adalah menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Tidak cukup hanya menjamin ketersediaan pangan. Pemerintah juga harus mampu menjamin ketersediaan pangan tersebut dapat terhantarkan kepada rakyat yang terdampak,”

Hinca menegaskan, pernyataan iru merupakan desakan atas dasar kewajiban. Kewajiban yang terselimuti di badan pemerintah. Sebab, kata dia, tidak ada cara lain memerangi Covid-19 selain lockdown.

“Ingat, nyawa berjatuhan setiap harinya. Angka itu terus bertambah disaat keputusan besar tidak segera dikeluarkan. Kita sudah terlambat, tapi bukan berarti pertandingan ini sudah skakmat. belum,” ucap Hinca.(*glr)