Di Aceh, Syarat Jadi Caleg Harus Bisa Baca Al-Quran

Kepala Bidang Program Data Organisasi dan SDM KIP Aceh Nasruddin, mengatakan, “Bacaleg ini diuji kemampuan baca Alquran sehari setelah Partai politik mendaftarkan nama Bacaleg ke KIP Aceh. Partai politik yang mendaftar Senin (17/7) kemarin, Bacaleg nya akan menjalani tes baca Alquran hari ini.”

“Batas penyerahan dokumen pendaftaran Bacaleg ke KIP Aceh akan berakhir Selasa pukul 00.00 WIB. Bacaleg yang datanya baru terdaftar akan menjalani tes kemampuan baca Alquran pada Rabu,” kata Nasruddin kepada wartawan. (dtk)