Di bawah Jokowi. Demokrasi Nyungsep

Eramuslim.com – Koalisi masyarakat dan aktivis muda, Eksponen Indonesia Muda (EIM) menyebut demokrasi Indonesia selama pemerintahan Joko Widodo sudah mundur jauh ke belakang.

Hal ini dikarenakan Jokowi telah memberangus kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berpendapat dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu 2/2017 dinilai EIM tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 karena memperbolehkan pembubaran ormas tanpa melalui pengadilan. Padahal reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru merupakan sebuah peristiwa sejarah panjang yang telah menelan banyak korban.

“Kini dengan mudahnya Rezim Jokowi mencabut kebebasan berserikat dan berpendapat. Itu adalah kemunduran demokrasi yang luar biasa. DPR harus menolak Perppu Ormas ini dan Presiden Jokowi harus mencabut kembali,” ujar salah satu pimpinan EIM, Taufik Amarullah, dalam siaran pers yang diterima Aktual, Sabtu (22/7) sore.

Selain itu, Taufik menilai bahwa kesewenang-wenangan Jokowi juga tampak dalam ngototnya pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) selama beberapa bulan terakhir.

Salah satu keinginan pemerintah dalam RUU tersebut adalah ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT), yang berkisar 20-25 persen, padahal Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang mengadakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara bersamaan.

Taufik pun menilai bahwa Jokowi sedang ingin membangun dinasti politik baru di Indonesia dan ambang batas Presiden dijadikannya jurang pemisah yang menjauhkannya dari para pesaing politik dalam Pilpres 2019 kelak.

“Semangat Pemilu Serentak Pileg dan Pilpres seharusnya tidak ada Presidential Threshold (0%). Maka hasil keputusan DPR tentang RUU Pemilu adalah langkah inkonstitusional,” jelas mantan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini.

“Kami mendesak agar MK membatalkan PT 20 persen tersebut,” pungkasnya.(kl/akt)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm