Di Era Jokowi, Pengangguran Meroket dan Ekonomi Nyungsep

Sampai akhir November 2020, kata Anis, serapan dana PEN baru sebesar 58 persen. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya program PEN dalam meredam dampak resesi dan dampak buruk peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

“Secara umum tersendatnya realisasi anggaran PEN dikarenakan ketidaksiapan birokrasi. Publik juga dikejutkan dengan terjadinya kasus korupsi bantuan sosial yang menguras emosi,” tandas Anis.

Anis berharap, pemerintah lebih meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi antara kementerian lembaga sehingga mereka tidak berjalan sendiri-sendiri terutama menyangkut persoalan akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan.

“Selain itu, DPR yang memiliki fungsi pengawasan perlu meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dengan BPK yang memiliki fungsi pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun hingga pekan kedua November 2020.

Sri Mulyani menyatakan tren penyerapan anggaran Program PEN terus mengalami perbaikan jika dilihat dari sejak semester pertama hingga Oktober tahun ini yaitu terjadi kenaikan mencapai 31,9 persen.

Ia merinci, anggaran untuk bidang kesehatan telah terealisasi Rp34,29 triliun atau 35,3 persen dari pagu Rp97,26 triliun dan perlindungan sosial terealisasi Rp182,54 triliun atau 77,9 persen dari pagu Rp234,33 triliun.

“Isu mengenai exclusion dan inclusion error masih ada, tetapi terdapat perbaikan data bottom up. Itu terus diperbaiki dengan menggunakan perbaikan data DTKS,” ujarnya.

Kemudian realisasi untuk sektoral K/L dan pemda adalah sebesar Rp32,92 triliun atau 19,9 persen dari pagu Rp65,97 triliun dan dukungan UMKM Rp95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu Rp114,81 triliun.

Sementara untuk realisasi insentif usaha tercatat sebesar Rp38,64 triliun atau 32 persen dari pagu Rp120,6 triliun dan pembiayaan korporasi Rp2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp62,22 triliun. [glr]