Disorot Sandi, Ini Daftar Pendukung Jokowi yang Kasusnya Tanpa Kabar

“Polisi bertindak murni berdasarkan fakta hukum, tidak melihat afiliasi-afiliasi. Kalau ada perbuatan melawan hukum, itu harus dipertanggungjawabkan yang melakukan itu. Siapa pun yang terbukti, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” sambung Dedi

Namun, benarkah orang-orang pro Jokowi yang dilaporkan ke polisi kasusnya berhenti? Berikut daftar mereka yang menyatakan dukungan kepada Jokowi dan dilaporkan ke polisi.

Said Aqil 

Ketua PB NU Said Aqil Siradj pernah dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian terhadap kubu pro Prabowo. Said Aqil yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019 ini, dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis. Damai mengatakan Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.

“Kata ahli bahasa tidak mengandung ujaran kebencian. Itu terserah polisi yang nilai, saya percaya polisi,” kata Said Aqil.

Damai menyebut pernyataan ‘di kubu Prabowo terdapat orang-orang dari kelompok radikal’ disampaikan dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Dia melaporkan Said Aqil pada Senin (18/3/2019).

“Di situ dikatakan Aqil Siroj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi,” kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Said Aqil selama ini dikenal sebagai ulama pendukung Jokowi. Bahkan di salah satu momen di bulan Maret 2019 saat kampanye masih berlangsung, dia tak ragu menyebut Jokowi sebagai Presiden Indonesia 2019-2024.