Disorot Sandi, Ini Daftar Pendukung Jokowi yang Kasusnya Tanpa Kabar

Laporan ini diterima Bareskrim dengan LP 334/III/2018/Bareskrim tertanggal 9 Maret 2018. Raja dan Faisal diduga melanggar tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan elektronik sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kendati demikian, belum ada perkembangan kasus lagi terkait laporan Fadli ini.

 

Ananda Sukarlan dan @maklambeturah

Selain Raja Juli Antoni dan Faisal Assegaf, Fadli juga pernah melaporkan pianis ternama Ananda Sukarlan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon resmi melaporkan pianis simpatisan Jokowi ini atas hoax foto bareng admin Muslim Cyber Army (MCA). Fadli juga melaporkan akun-akun lain.

Fadli melaporkan Ananda Sukarlan dan akun-akun lain terkait pemberitaan yang sama. Fadli membenarkan akun yang ikut dilaporkan salah satunya @maklambeturah.

“Jadi, kami ingin hoax dan penyebaran fitnah dihilangkan dan jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih gitu. Jadi orang-orang yang saya laporkan ini, termasuk akun-akunnya, harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain,” kata Fadli di Bareskrim Polri, gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

“Ananda Sukarlan, Mak Lambe Turah, dan apa gitu…. Dan ada jadi sumber dari hoax, itu dilaporkan atas nama ACTA, atas penugasan Partai Gerinda,” kata Fadli.

Laporan Faldi diterima Bareskrim dengan LP/301/III/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018. Ananda Sukarlan dan akun Lambe Turah diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama naik sebagaimana dalam Pasal 310 dan 311 UU ITE. Namun, hingga sekarang belum ada perkembangan lagi terkait laporan ini.

Bupati Boyolali Seno Samodro

Bupati Boyolali juga pernah dilaporkan ke polisi. Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait polemik tampang Boyolali. Seno dilaporkan karena memaki Prabowo Subianto.

Seno dilaporkan oleh seorang warga bernama Ahmad Iskandar. Pelaporan itu didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo.