Ditolak Prabowo Bangun Pangkalan Militer, China Bikin Ulah Lagi: Harus Ada Shock Therapy!

“Jaman kolonial, bambu runcing lawannya bedil dan meriam. Buat apa punya pasukan khusus ditiap matra, punya pasukan khsusus digabungkan (koopsus), buat apa punya agen khsus (pasukan rajawali BIN),” paparnya.

Sering Melanggar

Pengamat kebijakan publik dari Institute for Strategic and Development (ISDS) Aminudin mengatakan, di era Jokowi, Tiongkok memang sudah sering melanggar kedaulatan laut Indonesia, baik nelayan maupun kapal coat guardnya. Padahal seharusnya jika masuk Zona Ekslusif Indonesia berdasar hukum internasional pasal 73 ayat 1 UNCLOS, dalam rangka melindungi hak berdaulatnya atas sumber daya ikan di Laut Natuna, Indonesia berhak untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

“Termasuk melakukan penangkapan kapal-kapal dimaksud dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah penegakan hukum dengan menangkap atau menembak kapal China,” ujar Aminudin dihubungi terpisah, Minggu (20/9/2020).

Aminudin menilai, China berani bertingkah di wilayah Natuna karena petinggi RRC sudah mengetahui pemerintahan Jokowi tidak punya nyali. Oleh karena itu China terus saja memasuki wilayah kita. Padahal sebelum era Jokowi, insiden seperti ini jarang terjadi karena China tahu dan faham resiko yang akan dihadapinya. RRC, jika dihadapi dengan keras dan tegas maka akan ciut nyalinya.

“Insiden China ditembak atau ditangkap negara tetangganya seperti Korsel atau Vietnam sering terjadi dan nyaris tak ada perlawanan berarti dari pihak RRC.  Jadi sebenarnya China itu takut dengan Indonesia,” jelasnya.

China harus dilawan, lanjut Aminudin, menyangkut philosopi politik China yang semaksimal mungkin bisa menjinakkan musuh tanpa perang terbuka. Dalam kosmologi budaya China lebih mengedepankan penggunaan angpao atau suap.  Harus ada shock therapy pada Kapal RRC yang trabas kedaulatan Indonesia berupa tindakan tefas tangkap atau tembak.

“Tapi kalau TNI AL dan BAKAMLA nunggu, kalau Presiden itu tak ada ada  instruksi presiden Jokowi,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menolak adanya pangkalan militer China di Indonesia. Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan China Wei Fenghe.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui melalui KN Pulai Nipah 321 mengatakan telah mengusir kapal China Coast Cuard dengan nomor lambung 5204 yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia.

Kapal China Coast Cuard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi pada pukul 10.00 WIB, Laut Natuna Utara, pada Sabtu (12/9).

Kejadian serupa pernah terjadi awal Januari 2020. Bakamla memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayah ZEE Indonesia dan turut mengambil ikan di perairan Natuna. (*)