DPR Kritik Pemerintah soal Kebal Hukum atas Rp405,1 T Corona

“Dapat dikatakan bahwa akuntabilitas pengelolaan APBN 2020 dengan perubahan posturnya tidak didasarkan pada peraturan perudang-undangan yang semestinya,” tambah anggota Komisi 11 DPR tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perubahan fokus dan alokasi anggaran APBN 2020 untuk menangani corona. Jokowi juga mengumumkan stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun untuk menekan dampak ekonomi di masyarakat.

 

Kebijakan-kebijakan itu bertumpu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang diteken Jokowi pada 31 Maret 2020.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dalam memerangi virus corona, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan.

Selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Muhadjir menjelaskan alokasi anggaran sebesar Rp75 triliun itu disalurkan ke berbagai hal.

Beberapa di antaranya adalah untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, menaikkan kualitas dan kuantitas 132 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet di Jakarta yang jadi RS darurat, hingga insentif untuk tenaga medis berbagai tingkatan.

“Termasuk untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19,” kata Muhadjir.

Selain pengalokasian anggaran, Muhadjir mengatakan pemerintah juga menerbitkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Aturan itu juga dibarengi dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, serta Keppres 11 Tahun 2020.

“Perlu dipahami pelaksanaan PSBB di lapangan tidak mudah. Dibutuhkan komitmen bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat agar patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan,” kata Muhadjir.

“Arahan Pak Presiden, kita semua harus bersatu melawan Covid-19. Pemerintah pusat, daerah, dan juga masyarakat harus solid agar kita dapat sukses berperang melawan Covid-19,” imbuhnya. (cnn)