Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 T, Panca: Sementara Denny Siregar Cs Sibuk dengan Radikal-radikul

Namun, meski belum mengetahui kapan gelar perkara alan dilakukan, ia membeberkan bahwa bahwa pihaknya telah menemukan bukti perbuatan melawan hukum.

“Sudah ada (bukti) perbuatan melawan hukumnya,” ujar Supardi pada Senin, 6 Oktober 2021, dilansir dari Alinea.

Terkait nilai kerugian negara, Supardi menyatakan bahwa hal itu masih dalam proses penghitungan.

Sehingga, katanya, penyidik akan menunggu hasil penghitungan kerugian negara terlebih dahulu untuk mengetahui letak kerugian negara dari pengelolaan saham dan deposito di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.  [Terkini]