Dukung Revisi Undang-undang Pemilu, KPU: Kami Support Semua Inisiatif dan Usulan untuk Perbaikan

eramuslim.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin menyatakan dukungan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, semua usulan dan inisiatif untuk perbaikan di bidang tersebut didukung oleh KPU.

“Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan kami support (dukung). Itu intinya,” kata Afifuddin di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa lembaga kepresidenan sedang dalam kajian revisi UU Pemilu yang tengah dibahas di DPR.

Doli menggarisbawahi perlunya mengatur lembaga kepresidenan sebagai bagian dari penyempurnaan sistem politik dan pemilihan.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, juga menyoroti beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Dia menekankan perlunya penyempurnaan dalam undang-undang tersebut untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPU, DPR, dan Mahkamah Konstitusi, diharapkan revisi UU Pemilu dapat dilakukan untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan di Indonesia.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar