Dulu Jokowi Larang Buka Identitas Pasien Covid-19, Kini Tak Boleh Dirahasiakan

Eramuslim.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sempat dihujat habis-habisan lantaran membuka identitas pasien pertama Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020.

Melalui tulisannya berjudul ‘Dua Pertama’, Dahlan Iskan sengaja menuliskan identitas penderita Covid-19, lengkap dengan alamatnya di Depok, Jawa Barat.

Dahlan menilai covid-19 bukan aib yang harus ditutupi, seperti HIV/Aids. Sebaliknya, penderita covid-19 harus diketahui agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan kontak dengan pasien tersebut.

Tujuannya agar orang yang pernah kontak dengan pasien covid-19 bisa cepat tertangani demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Sayangnya, langkah Dahlan Iskan ditentang banyak orang. Bahkan, Presiden Jokowi sampai mengeluarkan pernyataan keras agar seluruh pihak tidak membuka identitas pasien positif Covid-19.

Menurut Jokowi, negara berkewajiban menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi WNI positif virus Corona.

“Saya memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah tidak membuka privasi pasien,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2020.