Gedung Sate Diduduki Ribuan Buruh, Tolak PP Pengupahan Yang Akan Miskinkan Pekerja Pribumi

demo-buruh-di-depan-gedung-sate_20141220_035524Eramuslim.com – Sedikitnya 2000 massa  buruh ‎yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat (ABJ) berunjuk rasa menolak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Rabu (11/11).

Massa yang terdiri dari SPN, K.SPSI, FSPMI, SBSI’92, KSN, FSPM, GASPERMINDO, KSBSI, GOBSI, PPMI’98 dan SP KEP SPSI, ASPEK INDONESIA dan SP RTMM SPSI datang secara bergelombang dari seluruh wilayah di Jawa Barat.

Dalam aksinya, para buruh menolak PP 78 tentang Pengupahan. PP tersebut dianggap berdampak negatif terhadap kepentingan buruh karena dianggap akan menciptakan praktek upah murah serta menolak ditetapkannya UMP tahun 2016 Rp1.312.355.

“Kami menuntut kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) untuk menolak diberlakukannya PP No. 78 tahun 2015 di Jawa Barat,” kata Ketua DPD SPN Jabar, Iyan Sopyan saat dalam orasinya.

Massa juga ‎menuntut Aher mencabut kembali Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 Rp1.312.355.

“Kami juga minta  Gubernur Jabar membuat kebijakan yang dapat melindungi tenaga kerja yang ada di Jawa Barat, supaya tidak terjadi dampak negatif oleh pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun 2015,” tandasnya seperti diberitakan RMOL Jabar.

Massa mengancam, bila Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tak mau melakukan audiensi dengan buruh, mereka akan melakukan aksi long march ke Gedung Pakuan.(ts/RMOL)