Geram dengan Ulah Eka Dika, Laskar Cianjur Geruduk Rumah Pria Penginjak Alquran, Tidak Cukup dengan Minta Maaf

Meski kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Sukabumi Kota, Asep mendesak pihak kepolisian segera memproses secara hukum. “Kasus tersebut tidak selesai hanya dengan meminta maaf, sebab jika dibiarkan maka akan terjadi kasus serupa,” paparnya.

Pihaknya pun akan membuat laporan ke Polres Cianjur mengingat ia tinggal di wilayah Cianjur.

“Kami akan kawal hingga proses persidangan. Pihak kami juga akan membuat laporan ke polisi, karena pria di video itu juga tinggal di Cianjur,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Cianjur KH Abdul Rouf juga meminta agar pihak yang melecehkan Islam terlebih menginjak kitab suci Al-Qur’an untuk ditindak tegas.

“Kita ini negara hukum, ada aturannya ada konsekuensinya, tinggal kembali kepada konsekuensi hukum sendiri,” pungkasnya.(POJOKSATU)