Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS: Haram Masuk Rumah Ibadah Orang Lain

Eramuslim.com – Video cendekiawan Nahdatul Ulama (NU), Miftah Maulana Ibrahim atau Gus Miftah jadi bahan perbincangan. Video itu terlihat dirinya sedang membacakan puisi di Gereja Bethel Indonesia atau GBI.

Video itu, dinggah oleh Gus Miftah sendiri melalui akun Instagramnya. Dia kemudian di-bully dan dianggap telah keluar dari Islam karena mencampur adukan ajaran agama.

Dilansir dari kanal YouTube Ustadz Lovers, Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum Islam masuk ke dalam rumah Ibadah orang lain. Atau bahkan sampai ikut melakukan rituan peribadatan meskipun hati menolak.

“Haram hukumnya masuk ke rumah Ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat Ibadah, jika di dalam itu ada ptung berhala,” kata Ustad Abdul Somad dikutip FIN, Senin (3/5).

UAS mengatakan, di dalam mazahab Syafiih, masuk ke dalam rumah Ibadah agama lain yang ada patung berhalan, hukumnya haram.

“Maka dalam Islam, mazhab Syafiih mengharamkan masuk ke dalam rumah Ibadah yang di dalamnya ada berhala,” jelas UAS.

UAS bilang, agama Islam telah sempurnah. Tidak perlu diajarkan bagaimana hubungan interaksi sosial dengan agama lain. UAS menilai saat ini banyak yang salah memaknai arti toleransi itu sendiri.

“Tapi kalau masalah Ibadah, ritual, tak ada tawar menawar: bagimu agama mu, bagiku agamaku. Ini sekarang banyak yang kebablasan, mana toleransi, mana telur asin. Jangan karena tolrensi mengorbankan akidah,” papar UAS.