Habib Bahar Tak Terbukti Berbohong Soal KM 50, Said Didu Bilang Begini

eramuslim.com – Eks sekretaris BUMN Muhammad Said Didu bilang begini usai hakim putuskan Habib Bahar bin Smith tak terbukti berbohong soal KM 50 dan Habib Rizieq.

Muhammad Said Didu menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @msaid_didu.

Eks sekretaris BUMN itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Said Didu angkat bicara terhadap ramainya perbincangan mengenai vonis Habib Bahar bin Smith yang terbukti tidak berbohong berdasarkan putusan hakim.

“Kalau semua yang berbohong diadili dan dipenjara, sepertinya ada yang bisa dipenjara seumur hidup,” beber Said Didu, Selasa, 16 Agustus 2022.

Cuitan Said Didu soal ini mendulang 129 komentar, 406 retweets, dan 1912 likes dari warganet samai berita ini terbit.

Meski demikian, Said Didu turut melontarkan kalimat dan harapan terhadap HUT RI ke-77 yang selalu dirayakan pada 17 Agustus 2022.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke 77. Selamat hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77,” terang Said Didu.

“Mari memupuk persatuan untuk memajukan bangsa di atas keadilan dan kebenaran untuk kesejahteraan seluruh rakyat,” harapnya.