Habil Marati: Yang Ngabalin Sampaikan Selalu Mengandung Kebohongan Besar

Eramuslim.com – Kualitas Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin bisa dianggap mewakili kualitas orang-orang yang ada di sekitar Istana Kepresidenan. Setiap ucapan yang disampaikan Ngabalin di luar konteks general acceptance, melanggar UUD 45, melanggar intelektual right serta low education.

Kesimpulan itu disampaikan politisi senior Habil Marati menanggapi pernyataan-pernyataan Ngabalin setelah manjadi staf ahli di KSP.

“Ngabalin apa tidak salah dijadikan juru bicara Jokowi? Apa yang selalu  Ngabalin sampaikan baik live di TV one maupun wawancara lepas, mengandung kebohongan besar. Pernyataan Ngabalin justru memicu semakin terpuruknya elektabilitas Jokowi, Mengapa? Ngabalin itu ngapusi, penafsiran pribadi dengan karakter intelektual rendah,  akibatnya masyarakat bisa menuding bahwa berbohong itu syah-syah saja,” tegas Habil (31/08).

Habil menyoal kontroversi pernyataan Ngabalin yang menyatakan setiap Polda yang berhasil menggagalkan aksi #2019GantiPresiden akan diberikan penghargaan.

“Pernyataan Ngabalin ini membahayakan institusi kepolisian Negara. Pernyataan Ngabalin ini sama saja menyuruh Polisi untuk melawan rakyat yang memiliki keinginan untuk Ganti Presiden di 2019.  Ngabalin menanamkan kebencian Rakyat terhadap Polisi. Kasihan institusi Polisi diobok-obok dengan Ngabalin,” kata Habil.

Terkait hal itu Habil meminta kepolisian memanggil Ngabalin untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ngabalin bahwa Polda yang berhasil menggagalkan aksi #2019 Ganti Presiden akan diberikan penghargaan.

“Sebab, kalau Polisi tidak menindak Ngabalin, maka Rakyat akan berpikir bahwa Polisi telah jadi alat kekuasaan. Di samping itu, bahwa Apakah ada kebijakan atau instruksi ke Polda-Polda bahwa jika berhasil menggagalkan kegiatan #2019GantiPresiden adalah kebijakan petinggi Polri atau keinginan Ngabalin? Penting polisi memanggil Ngabalin sebab pernyataan Ngabalin tersebut berbahaya bagi Institusi Polri. Polisi adalah penegakan hukum, tidak semudah itu bagi Institusi Polri meskipun di imingi- imingi dengan penghargaan lalu melawan hukum,” pungkas Habil.(kl/itoday)