Kado HUT RI Ke-72: Per Juli 2017 Utang Pemerintah Naik 73,46 Triliun

Eramuslim – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah pusat pada Juli 2017, dimana sampai dengan akhir bulan kemarin hutang negara kita mencapai Rp3.779,98 triliun. Posisi ini naik Rp73,46 triliun dari posisi utang pada Juni 2017.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Keuangan (DJPPR) Kemenkeu, total utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%). Penambahan utang neto selama bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp73,47 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun.

Penambahan utang neto untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 sampai dengan bulan Juli 2017 adalah sebesar Rp264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 Triliun.

“Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial,” demikian seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu di Jakarta, Rabu (16/8).

Pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian dan Lembaga. Hingga bulan Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertahanan merupakan 3 kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman hutang untuk pembiayaan proyek (66,43% dari akumulasi penarikan pinjaman proyek oleh K/L).

Indikator risiko utang pada bulan Juli 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,1% dan refixing rate pada level 18,7% dari outstanding. Sementara itu, dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5%. Berkaitan dengan risko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 38,9% dari outstanding. (SN/Ram)