Hadiri Sidang Syahganda, GN: Jika Putusan Berdasarkan Pesanan, Yang Mulia Hakim Tidak Percaya Tuhan

Karena, lanjut mantan Panglima TNI ini, Hakim adalah perwujudan keadilan sebagai perwakilan Tuhan di dunia. Maka pertangungjawaban hakim tak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Tuhan YME.

Saat diminta pandangannya andai hakim ternyata memberi hukuman berat kepada Syahganda Nainggolan, GN tetap berpikir positif.

Dengan catatan, selama putusan itu memang murni berdasarkan fakta hukum yang ada dan tidak dipengaruhi siapa pun. GN yakin putusan hakim adalah yang paling benar.

“Tetapi, apabila keputusan itu berdasarkan pesanan, atau pengaruh, atau ancaman apapun juga itu dari manusia, seperti yang saya katakan tadi, bahwa YM Hakim seperti itu adalah menganggap manusia sebagai Tuhannya. (Hakim) Tidak percaya kepada Tuhan YME,” tegas GN.

Selain dihadiri oleh Gatot Nurmantyo, persidangan Syahganda Nainggolan di PN Depok hari ini dengan agenda pembacaan pledoi juga dihadiri Presidium KAMI lainnya, Prof Rochmat Wahab, yang merupakan mantan Rektor Universitas Yogyakarta. [RMOL]