Hakim Beber Praperadilan Ustaz Yahya Waloni Dicabut, Pengacara Khawatir Ada Ancaman

Alkatiri menduga, bisa saja Yahya Waloni mengalami ancaman sehingga membuat surat pernyataan itu, atau bisa juga surat itu tidak otentik berasal dari dirinya sendiri.

Maka itu, dia pun meminta pada hakim untuk menghadirkan Yahya Waloni secara offline di PN Jakarta Selatan agar pengacara bisa mengkonfirmasinya secara langsung.

Lagipula, dalam surat itu Yahya Waloni mencabut kuasa terhadapnya, bukan pengacara lain. Pencabutan kuasa darinya itu pun sebagai pendamping hukum belaka.

Atas permintaan tersebut, hakim menyatakan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak kepolisian apakah bakal menghadirkan Yahya Waloni atau tidak.

“Kalau memang dari kuasa M Yahya Waloni menghendaki beliau hadir di sini, artinya kami akan berkoordinasi dahulu, kita tak bisa memaksakan untuk ini, yang bisa menghadirkan kan dari pihak kepolisian. Dan, ini kan praperadilan, kita tentukan setelah ini clear dahulu, kami hanya ingin memastikan apakah pencabutan ini benar atau tidak, kan harus ada dari pihak yang bersangkutan,” kata hakim sembari menunda sidang selama satu jam. [Sindonews]