Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri

Eramuslim.com -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menjadwalkn pemeriksaan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda , Senin (1/2/2021). Abu Janda akan dimintai keterangan oleh polisi ihwal pernyataannya di media sosial twitter yang menyebut ‘Islam Agama Arogan’.

Kepastian itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argoo Yuwono saat dikonfirmasi dua hari lalu, Sabtu 30 Januari 2021. “Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim,” katanya.

Hari Ini, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Cuitan Islam Agama Arogan
Sekadar informasi, masalah terkait Abu Janda langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian berselang satu hari dari pelaporannya. Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama oleh seorang Pengacara, bernama Medya Rischa, Jumat 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.