Harus Ada Kebijakan Khusus Pemprov DKI untuk Angkat Derajat Pribumi

Jakarta juga memiliki makna pentingnya dalam kehidupan berbangsa. Di kota ini, tekad satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa persatuan ditegakkan oleh para pemuda. Di kota ini pula bendera pusaka dikibartinggikan, tekad menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat diproklamirkan ke seluruh dunia. Jakarta adalah satu dari sedikit tempat di Indonesia yang merasakan hadirnya penjajah dalam kehidupan sehari-hari selama berabad-abad lamanya.

Rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan oleh kolonialisme. Kini telah merdeka, saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai terjadi di Jakarta ini apa yang dituliskan dalam pepatah Madura, Itik se atellor, ajam se ngeremme. Itik yang bertelur, ayam yang mengerami. Seseorang yang bekerja keras, hasilnya dinikmati orang lain.

Setelah pidato Anies itu, banyak orang merujuk kembali pada Instruksi Presiden (Inpres) di era B.J. Habibie tentang larangan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi.

Pelarangan penggunaan istilah pribumi atau non pribumi itu terjadi di tengah era transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Sebelumnya, kerusuhan sempat terjadi di berbagai daerah dengan nuansa SARA yang kental. Kelompok non pribumi atau keturunan Tionghoa menjadi sasaran amuk. Saat itulah istilah pribumi dan non pribumi menjadi tren.(kl/rmol)