Hasil Revolusi Mental: Sudirman Said Izinkan Calo Gas Beroperasi di Indonesia

sudirman saidEramuslim.com – Upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan efisiensi di industri gas terancam gagal total. Alasannya, Kementerian ESDM akhirnya mengakomodasi peran trader gas yang hanya bermodal kertas dalam revisi Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.

Padahal sebelumnya, pemerintah secara tegas membatasi ruang para calo-calo gas yang membuat harga gas di Indonesia semakin mahal.

“Revisi Permen Nomor 37 yang sudah ditandatangani Menteri ESDM tetap mengakomodir adanya trader gas bertingkat. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Jokowi tetap dikendalikan oleh calo-calo gas. Artinya pemerintahan Jokowi takluk di bawah keinginan dan tekanan para trader dan oknum-oknum yang kuat dan mungkin punya kuasa di belakang trader,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (9/2).

Menurut Marwan, sikap lembek Menteri ESDM Sudirman Said ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintahan Jokowi dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Sebab, dengan masih banyaknya trader-trader gas bermodal kertas, pembangunan infratruktur gas bumi akan semakin sulit.

Sementara, konsumen juga tidak akan bisa memperoleh harga gas yang kompetitif lantaran panjangnya mata rantai bisnis gas yang menimbulkan inefisiensi. “Yang jelas alokasi gas bagi BUMN tidak optimal, infrastruktur tidak terbangun. Harga gas pun akan tetap tinggi karena trader bertingkat yang hanya berfungsi sebagai calo. Revisi Permen Nomor 37 ini akan semakin mempersulit dunia usaha untuk memperoleh gas bumi dengan harga yang bersaing. Dan yang paling untung tentunya para calo-calo gas yang dekat dengan kekuasaan dan birokrasi,” kata dia.

Marwan menambahkan, saat aturan tersebut belum direvisi yang melarang trader non-infrastruktur dalam bisnis gas tetap saja para trader mereka dapat jatah gas, termasuk dari Pertamina Gas. Dampaknya, harga gas untuk konsumen industri menjadi lebih mahal karena jalur distribusi menjadi panjang.

“Calo tadi sudah bercokol terlalu lama dan sudah menikmati rente dalam jumlah besar. Pelarangan mereka pasti mendapat perlawanan dengan berbagai cara, termasuk menekan menteri ESDM untuk membatalkan Permen yang melarang trader non-infrastruktur berdagang gas,” tegas Marwan.

Sejumlah pihak yang menikmati keuntungan miliaran rupiah sebagai calo gas, memang harus menelan pil pahit dengan adanya Permen ESDM Nomor 37 tahun 2015. Soalnya, sesuai aturan tersebut lebih diprioritaskan kepada BUMN dan BUMD. Sementara peran swasta, yang selama ini didominasi oleh trader-trader yang tidak memiliki fasilitas dibatasi.

Kebijakan Menteri Sudirman menerbitkan Permen Nomor 37 sesungguhnya sudah tepat. Hal ini di latarbelakangi dominasi trader-trader gas yang bermodal kertas dan lobi kekuasaan dalam transaksi gas bumi di Indonesia. Keberadaan trader-trader ini sudah sangat membebani biaya di industri migas dan menjadi penghambat utama pembangunan infrastruktur gas bumi.

“Kementerian ESDM sangat lemah dan sudah dikendalikan pencari rente. Pemerintah Jokowi mestinya bisa bertindak lebih tegas agar biaya mahal ekonomi kita bisa dipangkas,” pungkas dia.(ts/mdk)