Hebat! Rupiah Meroket Hingga Tembus Rp.13.900!

“Kita harus lihat regional arahnya ke mana? Kalau memang secara relatif melemah (nilai tukar), kalau ditahan (suku bunga acuan) kita mau apa? Justru itu kita adjust bareng, untuk menaikkan suku bunga juga,” ujarnya.

Sebenarnya, ada satu cara lagi yang bisa dilakukan BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yaitu dengan menggunakan cadangan devisa. Hanya saja, cara ini cukup berisiko menguras cadangan devisa Indonesia. Pertimbangan lainnya adalah neraca perdagangan Indonesia yang selalu defisit.

Sebagai gambaran, posisi cadangan devisa Indonesia di akhir Maret 2018 tercatat USD 126 miliar, masih cukup tinggi meskipun lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2018 sebesar USD 128,06 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,9 bulan impor atau 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bukan saya bilang BI harus intervensi terus menerus karena seperti Malaysia yang enggak intervensi tapi idenya betul sekali untuk lebih smooth lagi pergerakan mata uang atau pelemahannya. Kita lihat secara struktur kita masih ada sisi neraca transaksi berjalan,” jelasnya.[kumparan]